Tujuan utama pencatatan dan
pelaporan adalah mengumpulkan,
mengolah, dan menyajikan data secara sistematis, akurat, serta tepat waktu
untuk memantau perkembangan program, mengevaluasi kinerja, dan menjadi dasar
pengambilan keputusan atau kebijakan yang akurat. Proses ini juga
berfungsi untuk akuntabilitas, transparansi kegiatan, dan mempermudah
perencanaan ke depannya, kata Kusairi, SKP.Ns, MM Kepala Bidang Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mengawali pertemuan
Pengelola Program Gigi dan Mulut, Kamis (30/04) bertempat di Ruang Sehat 3
Dinas Kesehatan. Selanjutnya disampaikan batasan waktu pencatatan dan pelaporan
tiap bulannya.
Pertemuan yang dihadiri 34 pengelola program gigi dan mulut Puskesmas se Kabupaten Jombang ini dilaksanakan dengan DPA APBD Dinas Kesehatan Tahun 2026. Melalui pertemuan ini diharapkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas dapat terus dilaksanakan sesuai standar untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang. Ej (20260430)


Komentar