Pelayanan kesehatan bagi Orang dengan
Gangguan Jiwa Berat (ODGJ) merupakan bagian penting dari sistem layanan
kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan jiwa, mengurangi
disabilitas, serta mendorong pemulihan dan integrasi sosial di Kabupaten
Jombang dikembangkan melalui Poskeswa (Posyandu Kesehatan Jiwa) kata Hexawan
Tahja Widada, dr. M.KP Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Jombang saat menerima
Kunjungan Kerja Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Jum’at
(12/12) di ruang kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Pelayanan
kesehatan jiwa di masyarakat adalah layanan komprehensif (promotif, preventif,
kuratif, rehabilitatif) yang menjangkau masyarakat luas, seringkali dimulai
dari Puskesmas dan Posyandu Jiwa, dengan kegiatan seperti deteksi dini,
kunjungan rumah (PHN), terapi aktivitas kelompok (TAK) dan didukung oleh
edukasi dan peningkatan kapasitas kader kesehatan jiwa untuk pemulihan dan
integrasi sosial lanjutnya. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Orang
Dengan Kedisabilitasan (ODK) Sunan Kalijaga di desa Jatiduwur kecamatan
Kesamben Jombang adalah salah satu tempat penampungan ODGJ di Kabupaten Jombang
yang menjadi lokasi kegiatan evaluasi Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Sosial
Provinsi Jawa Timur.
Hadir Syaifudin Ridwan, S.Psi, M.Psi Dinas Kesehatan dan Ronny Gunawan, M.AP dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mendampingi saat kunjungan kerja di LKS Sunan Kalijaga Helena Agestine M, dr Kepala Puskesmas Kesamben beserta timnya. Ej (20251215)


Komentar