Jombang Bebas Katarak dan Ketulian Tahun 2019



Kader Posbindu adalah kita-kita yang menjadi agen perubahan dalam melaksanakan pencegahan dan pengendalian Penyakit TIdak Menular di Kabupaten Jombang, sehingga dapat mempercepat tercapainya masyarakat Jombang yang berkarater dan berdaya saing, adalah sepenggal kalimat pembukaan yang disampaikan Hj. Mundjidah Wahab, Bupati Jombang saat membuka acara bertajuk Jombang Bebas Katarak dan Ketulian tahun 2019 di Ruang Pertemuan Bung Tomo, Senin (11/11). Kader posbindu adalah pahlawan


Seperti yang dilaporkan Subandriyah, drg.MKP Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang ini dihadiri oleh 200 kader Posbindu terdiri atas Kader Muslimat NU Kabupaten Jombang, Asiyah Muhammadiyah Kabupaten Jombang serta Anggota Tim Penggerak PKK Kecamatan se Kabupaten Jombang, turut hadir juga Pengelola program Indera Puskesmas se Kabupaten Jombang. Pelaksanaan kegiatan ini didukung dengan anggaran berasal dari DPA APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang tahun 2019.

Pada kesempatan ini dihadirkan anak Bilqis dan ibunya dalam rangka testimoni perjuangan ibu untuk memperoleh suara bagi Bilqis buah hatinya. Hal ini mendapat perhatin ibu Wiwin Sumrambah istri Wakil Bupati Jombang selaku Ketua Tim Penggerak PKK yang memberikan dukungan untuk semua peserta untuk tidak meninggalkan tempat sebelum kegiatan ini usai. Selain testimoni juga dilaksanakan kegiatan skrening katarak pada peserta oleh Klinik mata EDC Mojoagung salah satu pendukung kegiatan Jombang bebas Katarak dan Ketulian 2019 ini.

Jombang bebas Katarak dan Ketulian didukung segenap Narasumber yaitu : dr. Purnaning Wahyu Prabarini, SpTHT dari RSUD Kabupaten Jombang, dr. Merry Giovedi Eclipsia Yuniar, SpM dari Klinik EDC Mojoagung dan Nina Widyasari, SKM dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur juga ditujukan sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 tahun 2019. (ej20191102)

Komentar