Pertemuan Evaluasi Pencapaian Program Kesehatan Jiwa (sesi 2)




Rapat Evaluasi Capaian Program Kesehatan Jiwa sesi 2 dilaksanakan Kamis (12/9) di Ruang Surohadiningrat 2 Pemerintah Kabupaten Jombang. Kegiatan diikuti oleh 34 pengelola program Kesehatan Jiwa Puskesmas se Kabupaten Jombang. Rapat dibuka oleh Wahyu Sri Harini, dr, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang diselenggarakan menggunakan dana DPA APBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang tahun 2019.


Menurut Permenkes No 269 tahun 2008 yang membahas tentang rekam medis, pada salah satu pasalnya menyebutkan Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien kata Wahyu Sri harini, dr pada Pembukaan Pertemuan Evaluasi Pencapaian Program Kesehatan Jiwa. Selanjutnya disampaikan pula bahwa rekam medis dapat “dibuka” dengan beberapa alasan, yang semuanya berdasarkan permintaan tertulis dari pihak peminta, jadi permintaan data 


Kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa juga harus diperlakukan seperti dalam Permenkes tersebut.
Pada pertemuan ini juga dihadirkan Fasilitator Kesehatan Jiwa dari Tim IPKJI Jawa Timur di Kabupaten yaitu : Indah Mukarromah, S.Kep.Ners, M.Kep (UNIPDU), Athi’ Linda Yani, S.Kep.Ners, M.Kep (UNIPDU) dan Iva Millia Hani, , S.Kep.Ners, M.Kep (ICME) yang membahas tentang pelaporan dan pencapaian hasil kegiatan melalui Laporan Kohort. (ej 20190902)

Komentar