Menurunkan angka prevalensi perokok umur kurang dari 18
tahun, dan bertambahnya prosentase sekolah menjadi Kawasan Tanpa Rokok lebih
dari 50% serta meningkatkan kemampuan
dan ketrampilan guru untuk menjadi konselor dalamupaya berhenti merokok adalah
tujuan terselenggaranya pertemuan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok dan Upaya
Berhenti Merokok (KTR & UBM) di sekolah kata Eko Julianto, SKM Kepala Seksi
P2PTM Keswa Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mewakili Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Jombang dalam sambutan pembukaan kegiatan pertemuan sosialisasi. Menurut Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 64 tahun 2015 Sekolah
menjadi Kawasan Tanpa Merokok yang bertujuan untuk menciptakan Lingkungan sekolah
yang bersih, sehat, dan bebas rokok sehingga melancarkan kegiatan belajar dan
mengajar.
Bertempat di Ruang Rapat Dharma Husada Dians
Kesehatan Kabupaten Jombang Rabu (27/02) dilaksanakan kegiatan pertemuan Sosialisasi
Kawasan Tanpa Rokok dan Usaha Berhenti Merokok (KTR&UBM) di Sekolah tahun
2019. Pertemuan dihadiri oleh 34 guru dari Sekolah SMP/MTs sederajat di
Kabupaten Jombang. Kegiatan ini terselenggara dengan menggunakan dana DPA Dinas
Kesehatan Kabupaten Jombang tahun 2019.
Narasumber pertemuan ini adalah Yohana Rina,
SKM, M.PH dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur berharap penerapan kawasan
tanpa rokok di lingkungan sekolah sudah final, karena menjadi suatu ketetapan
dari Kementerian Pendidikan sehingga perlu dilaksanakan maksimal dan menjadikan
sekolah sebagai tempat konsultasi upaya berhenti merokok pada anakdidiknya dengan
menjalin kerjasama dengan Puskesmas setempat. ej(20190201)
Komentar