Bupati Jombang menegaskan, sebagai dasar
kebijakan, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menerbitkan Peraturan Bupati
Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria
2025–2030. Hal ini disampaikan Warsubi, S.H, M.Si Bupati Jombang saat
menyampaikan sambutan di Ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin
(8/9/2025). Tak hanya itu, hingga awal September 2025 tercatat 302 desa
dan 4 kelurahan sudah membentuk tim siaga TBC di tandai dengan terbitnya SK
Kepala Dinas tentang HIV-AIDS, TBC, dan Malaria 2025–2030. Komitmen pemerintah
saja tidak cukup. Diperlukan dukungan sektor swasta, desa, dan masyarakat serta
seluruh komponen, agar strategi penanggulangan benar-benar berhasil lanjutnya.
Sementara itu, Purwanto,
drs, M.KP Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melaporkan
bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut yang nyata dari pertemuan Bupati Jombang
dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan beberapa waktu yang
lalu. Baca juga: https://dinkes.jombangkab.go.id/berita/komitmen-pemerintah-kabupaten-jombang-dalam-percepatan-penanggulangan-tbc-13937
Hexawan Tjahja Widada, dr, M.KP Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Jombang menyampaikan, pembentukan tim percepatan bertujuan untuk bersinergi
dalam penanggulangan kasus TBC di Kabupaten Jombang. Kami menghimbau kepada
seluruh masyarakat bilamana menemukan kasus TBC, segera laporkan ke Kecamatan
dan atau Desa sehingga target yang telah ditentukan Menteri Kesehatan bisa
terpenuhi dan Jombang bersih dari kasus TBC katanya. Semakin banyak kasus TBC berhasil ditemukan dan diobati maka semakin
sedikit sumber penular TBC yang berdampak semakin cepat pula penurunan angka
TBC di Kabupaten Jombang.

Hadir di kesempatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Program Tuberkulosis ini, Warsubi, S.H, M.Si Bupati Jombang bersama KH Salmanudin Yazid, dra, M.Pd.I Wakil Bupati, Purwanto, drs, M.KP Asisten I, Wakil Komandan Kodim Jombang, Wakil Kepala Kepolisian Resor Jombang, Kepala Dinas/Perangkat Daerah yang terkait di SK Bupati Tentang Percepatan Penanggulangan TBC, Seluruh Camat Kabupaten Jombang, Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli TBC, Wakil organisasi Keagamaan dan Praktisi Kesehtan non Pemerintah yang berkomitmen menanggulangi TBC di kabupaten Jombang.
Dengan kombinasi kebijakan daerah, penguatan desa siaga, dan sinergi lintas sektor, Kabupaten Jombang mampu mencapai eliminasi TBC pada 2030. Jombang Jombang Maju dan Sejahtera Untuk Semua. Ej (20250909)
Link:
Komentar