Selasa (05/08) bertempat di KSU Perdula MPS Ngoro Kabupaten Jombang,
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang bersinergi dengan Dinas Kesehatan
Kabupaten Jombang dalam penyelenggaraan Bimbingan Tehnis Kesehatan dan
Keselamatan Kerja K3 dan Pemeriksaan HPVDNA bagi pekerja perusahaan rokok.
Sementara itu Syaiful Anwar, SE, ME Asisten Bidang Administrasi Umum mengingatkan amanat Undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 bahwa setiap pekerja buruh memperoleh perlindingan atas keselamatan dan kesehatan kerja K3 dan perlakuan yang sesuai dengan HAM serta nilai-nilai Agama.
Pemeriksaan deteksi dini kanker leher Rahim untuk pekerja
dilaksanakan oleh Puskesmas Pulorejo. Siwi Indria Susilowati, dr Kepala
Puskesmas Pulorejo melaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang
saat hadir di kegiatan, bahwa sasaran yang diskrining HPVDNA kali ini akan
dilaksanakan bergilir sesuai jadwal mengingat jumlah sasaran yang banyak.
Dengan sinergi Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan ini maka
tujuan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan kesejahteraan Pekerja di
Jombang akan segera terwujud, Kabupaten Jombang pasti bisa. Ej (20250806)
Komentar