Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka
penguatan komitmen dan aksi nyata upaya percepatan eliminasi Tuberkulosis TBC
yang berkelanjutan melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia setiap Selasa di Bulan Agustus secara online, maka
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melaksanakan pertemuan monitoring, Evaluasi
dan Validasi Data TBC secara online dengan Kepala dan penanggungjawab program TBC
di Puskesmas, Klinik, Tempat Praktek Dokter Mandiri (TPMD) Rumah Sakit
Pemerintah maupun Rumah Sakit non Pemerintah se Kabupaten Jombang Jum’at
(01/08)
Hexawan Tjahja Widada, M.KP
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa Puskesmas, Klinik,
Tempat Praktek Dokter Mandiri (TPMD) Rumah Sakit Pemerintah maupun Rumah Sakit
non Pemerintah harus mempunyai satu tekat untuk meng-eliminasi TBC di Kabupaten
Jombang, untuk itu perlu kolaborasi, komunikasi dan koordinasi dengan Dinas
Kesehatan Kabupaten Jombang.
Pelayanan Kesehatan yang telah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan harus, dilaporkan melalui SITB Sistem
Informasi Tuberkulosis yang dipakai Kementerian Kesehatan untuk mengukur
kinerja program TB.
Dengan kolaborasi, komunikasi dan
koordinasi semua, Eliminasi TBC tahun 2030 di Kabupaten Jombang pasti bisa. Ej
(20250730)
Komentar