Purwanto, drs, MKP Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rabu (11/06) bertempat di Ruang Sehat 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang membuka acara serta memberi arahan di Rapat Koordinasi Camat dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Jombang.
Terbitnya Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 yang ditandatangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menjadi latar belakang pelaksanaan rapat koordinasi ini. Kegiatan dihadiri 21 Camat dan 34 Kepala Puskesmas se Kabupaten Jombang.
Arahan Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat di depan para Camat dan Kepala Puskesmaas se Kabupaten
Jombang adalah memperkuat dan meningkatkan promosi, penyuluhan serta edukasi
masyarakat tentang penerapan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan koordinasikan
dengan pemangku kepentingan lainnya di Kecamatan seperti Kepala Puskesmas
dengan Camat pemimpin wilayah.
Segera koordinasi pelaksanaannya antara Camat dan Kepala Puskesmas
ke desa wilayah kerja masing-masing serta ke Perangkat Daerah di tingkat
kecamatan. Dengan penguatan advokasi, sosialisasi dan koordinasi kepada
pimpinan dan pemangku kepentingan lainnya tentang Perilaku Hidup Bersih Sehat
PHBS diharapkan tidak terjadi kegaduhan di masyarakat dan tetap waspada akan
peningkatan kasus penyakit menular. Ej (20250612)
Link:
Komentar