Di Kabupaten Jombang belum memiliki BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) maupun IPWL (institusi Penerima Wajib Lapor) sebagai upaya penanggulangan Penyalahangunaan Napza di Kabupaten Jombang kata Maya Ermaningsih, S.Farm.Apt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang saat membuka pertemuan.
Bertempat di Ruang Suroadiningrat 2 Pemerintah kabupaten Jombang Kamis (04/07) dilaksanakan kegiatan pertemuan Pendampingan Penatalaksanaan Kasus Penyalahgunaan NAPZA 2024 dalam rangka Percepatan Pengusulan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Kegiatan yang dilaksanakan dengan APBD Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur oleh Tata Kelola Kesehatan Masyarakat ini dihadir oleh Kepala Puskesmas beserta pengelola program Keswa Puskesmas dan RSUD Jombang sebagai calon IPWL di Jombang.
Hadir sebagai Narasumber: Achmad Arifurrohman, SKM, M.Hkes dari Kemenkes RI (online) dr. Lila Nurmayanti,SpKJ dari RSJ Menur, dr Poerwanto Setijawargo dari BNN Provinsi Jawa TImur dan Maryuti SKM, M.Kes Takelkesmas Dinas Provinsi Jawa Timur. EJ(20240617)
Komentar