WORKSHOP KEGAWAT DARURATAN PELAYANAN GIGI DAN MULUT

 

Kejadian gawat darurat dapat diartikan sebagai keadaan dimana seseorang membutuhkan pertolongan segera, karena apabila tidak mendapatkan pertolongan dengan segera maka dapat mengancam jiwanya atau menimbulkan kecacatan permanen kata Haryo Purwono, ST Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang saat membuka Workshop Selasa (30/05). Selanjutnya disampaikan juga bahwa kegawatandaruratan bisa juga terjadi pada Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut, untuk itu perlu adanya koordinasi dalam pelayanan kegawatdaruratan gigi dan mulut antara penanggungjawab UGD Puskesmas dengan Dokter Gigi Puskesmas.


Kegiatan workshop yang diikuti oleh 68 orang dari 34 Puskesmas se Kabupaten Jombang terdiri dari 34 dokter gigi selaku pengelola program Gilut dan 34 penanggung jawab Unit Gawat Darurat Puskesmas dilaksanakan di Ruang Suro Adiningrat 1 Pemerintah Kabupaten Jombang. Kegiatan yang menggunakan DPA APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang ini bertujuan meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas se Kabupaten Jombang dalam penanganan Kegawatdaruratan Gigi dan mulut.


Drg. Muhhamad Subhan Amir, Sp.BM, PHD dari Departemen Bedah Mulut dan Maksiofacial FKG Unair hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa Kegawatan Daruratan Gigi dan Mulut bisa terjadi di UGD karena kecelakaan lalu-lintas, bencana dan lainnya, atau terjadi di tempat pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Lebihlanjut didemokan juga penanganan kegawat daruratan gigi dan mulut. Ej (20230503)

KliK: https://dinkes.jombangkab.go.id/workshop-kegawat-daruratan-pelayanan-gigi-dan-mulut

Komentar