Pertemuan Monitoring dan Evaluasi KTR tahun 2022

 

Pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya dan dampak buruk asap rokok, memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat maka telah menerbit Peraturan Bupati nomor 18 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok kata Haryo Purwoko, ST Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang saat membuka Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok di ruang Sehat Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Senin (21/03)


Selanjutnya dikatakan bahwa Upaya Berhenti Merokok (UBM) sebagai kegiatan inovasi pelayanan Kesehatan di Puskesmas akan menguntungkan masyarakat, oleh karena itu diharapkan puskesmas secara bertahap dapat menlaksanakan kegiatan Upaya Berhenti Merokok (UBM).






Pertemuan ini dilaksanakan menggunakan dana DPA APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Tahun 2022 dan dihadiri oleh 34 Pengelola Program PTM Puskesmas se Kabupaten Jombang.







Pada Kesempatan ini hadir Zhafira Rahmadani Arimurti, SKM dari seksi PTM dan Keswa Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebagai pemateri. Ej (20220304)  

Komentar