Upaya kesehatan jiwa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan
derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga dan
masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative
yang diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh
pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat (UU 18 tahun 2014 ttg
Kesehatan Jiwa)
Salah satu upaya yang dilakukan dalam memberikan pelayanan
kesehatan jiwa di Kabupaten Jombang melalui terapi aktifitas kelompok
dilaksanakan di Posyandu Jiwa. Sampai engan bulan Juli 2019 terdapat 17
Posyandu Jiwa yang aktif dan dibina oleh Puskesmas. Salah satu unsur yang
penting adalah adanya sumber daya manusia (SDM) yang mau dan mampu serta peduli
terhadap orang-orang dengan gangguan jiwa.
Pembinaan Kader Posyandu Jiwa yang dilakukan Senin (24/06)
bertujuan untuk memantapkan keberadaan Kader Posyandu Jiwa (KKJ) dalam membantu
Tenaga Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan Jiwa di Posyandu Jiwa. Kegiatan
pembinaan kader ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari menggunakan biaya dari DPA
APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Tahun 2019. Kegiatan dilaksanakan di Ruang
Surohadiningrat 2 lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang
Ashari, SKM, MKP Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa peran serta Kader
Kesehatan Jiwa sangat dibutuhkan Tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan
kesehatan Jiwa, terutama menghilangkan stigma dalam masyarakat pada saat
pembukaan acara pembinaan kader kesehatan jiwa. Selanjutnya disampaikan pula
bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan
kader kesehatan jiwa, sehingga kegiatan pembinaan kader kesehatan jiwa tahun
ini dipandang sangat perlu dilaksanakan.
Pembinaan ini diikuti oleh 68 kader kesehatan jiwa yang
berasal dari 34 Puskesmas se Kabupaten Jombang masing-masing diwakili 2 orang.
Pembinaan ini menggunakan modul pembelajaran dari Tim Tehnis IPKJI (Ikatan Perawat
Kesehatan Jiwa Indonesia) Propinsi Jawa Timur yang sekaligus menjadi narasumber
dan naralatih pembinaan ini. Pada kesempatan ini juga dilakukan kegiatan
praktek lapangan sehingga memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam
mengaplikasikan pengetahuan dan ketrampilan kader kesehatan jiwa. (ej20190602)
Komentar