Pelatihan Keperawatan Jiwa Komunitas Percepatan Jawa Timur Bebas Pasung dan Pelatihan Posbindu bagi Petugas Puskesmas 2018
Senin (8/10) bertempat di Ruang Pertemuan Bakti
Husada Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang terselenggara acara pembukaan sebagai
tanda dimulainya Pelatihan Keperawatan Jiwa Komunitas Percepatan Jawa Timur
Bebas Pasung dan Pelatihan Posbindu bagi Petugas Puskesmas 2018 di Kabupaten
Jombang. Seperti yang dilaporkan Indawan S Hadi, SPd,MM Kepala Seksi Pelayanan
Diklat UPT Latkesmas Murnajati Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bahwa kedua pelatihan
ini diikuti masing-masing kelas 30 peserta yang merupakan petugas kesehatan di
Ponkesdes dan Puskesmas se Kabupaten Jombang.
Pelatihan Keperawatan Jiwa
Komunitas Percepatan Jawa Timur Bebas Pasung dilaksanakan selama 5 hari dari
tanggal 8 Oktober 2018 sampai dengan 12 Oktober 2018 sedangkan Pelatihan
Posbindu bagi Petugas Puskesmas 2018 dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 8
Oktober 2018 sampai dengan 11 Oktober 2018.
Kedua pelatihan UPT Latkesmas
Murnajati Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan oleh Dinas
Kesehatan Kabupaten Jombang didanai dari dana cukai tembakau. Dilaporkan juga
bahwa kedua Pelatihan Keperawatan Jiwa Komunitas Percepatan Jawa Timur Bebas
Pasung dan Pelatihan Posbindu bagi Petugas Puskesmas 2018 dilaksanakan di
STIKES ICME Kampus C Jalan Kemuning 57 Candi Mulyo Jombang.
Pudji Umbaran, dr.MKP selaku plt Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menyambut baik kedua pelatihan ini
diselenggarakan di Kabupaten Jombang. Lanjutnya peserta diharapkan memanfaatkan
kesempatan baik ini untuk dapat menyerap ilmu-ilmu yang diberikan oleh para
Widya Iswara dari Latkesmas Murnajati dan memahaminya sehingga semuanya dapat
diaplikasikan dalam memberikan pelayanan kesehatan secara optimal.
Kutut Priyambada, SKM, SH, M.Kn Kepala UPT
Latkesmas Murnajati Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa kedua pelatihan
ini memang didanai oleh cukai tembakau yang pada hakekatnya adalah uang dari
masyarakat sehingga setelah selesai pelatihan, peserta dituntut untuk segera
mengembalikan dana masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang optimal. Selanjutnya
disampaikan pula bahwa model pelatihan Latkesmas Murnajati yang digeser
pelaksanaannya di beberapa Kabupaten Kota di Jawa Timur merupakan pertama kali
dilaksanakan. Ada beberapa hal mendasarinya sehingga pelaksanaan pelatihan
tidak dilaksanakan di Latkesmas Murnajati maupun Bendul Merisi (ej20181002)
bersambung…
Komentar