Jum’at
(3/11) bertempat di Ruang rapat Wakil Bupati Jombang Pemerintah Kabupaten
Jombang berlangsung kegiatan rapat koordinasi Bulan Peduli Kanker sebagai
tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur tanggal 17 Oktober 2017 nomor:
440/14544/102.3/2017 perihal Peringatan Bulan Peduli Kanker.
Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Asisten
Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Jombang ini dihadiri oleh
Camat se Kabupaten Jombang dan OPD terkait. Purwanto, drs. MKP Asisten I
menyampaikan bahwa kegiatan peringatan bulan peduli Kanker di Jombang akan
dilaksanakan melalui deteksi dini kanker dengan pemeriksaan IVA (Inspeksi
Visual Asam Asetat) dan SADANIS (Periksa Dada Klinis) untuk ASN (Aparatur Sipil
Nasional) putri dan Istri-istri ASN di OPD (Organisasi Pemerintah Daerah)
lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa
kegiatan ini akan diintegrasikan ke dalam kegiatan PKK KB KES Jombang tahun
2017. Kepada pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang wajib : mensukseskan
peringatan bulan peduli kanker internasional dengan melaksanakan kegiatan
deteksi dini kanker servik melalui IVA (inspeksi Visual dengan Asam Asetat) dan
kanker Payudara melalui SADANIS (Pemeriksaan Payudara Klinis), menugaskan Tim
Penggerak PKK bersama Perangkat Daerah terkait untuk melakukan IVA dan Sadanis
kepada ASN perempuan, isteri ASN di lingkungan Pemerintah Kab Jombang, BUMN,
BUMD, perusahaan swasta serta seluruh masyarakat dan dilaksanakan sampai tingkat
Desa/Kelurahan.dan melaporkan hasil kegiatan kepada Bupati Jombang melalui OPD
terkait, bila perlu hasil cakupan IVA dan SADANIS dijadikan elemen penilaian
juga.
Inna Silestyowati, drg, M.Kes plt
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa Puskesmas se
Kabupaten sudah siap melaksanakan deteksi dini kanker melalui pemeriksaan IVA
dan SADANIS. Kegitan ini dapat diklaim Puskesmas melalui BPJS, sehingga untuk
ASN putri dan Istri ASN di OPD Pemerintah Kabupaten Jombang tidak dikenai
biaya. Untuk masyarakat umum bila mempunyai KTP Jombang maka retribusi
puskesmas gratis, hanya membayar biaya tindakan sesuai Perda Jombang sebesar
Rp. 15.000,-
Kami butuh bantuan
bapak ibu pejabat untuk menggerakan sasaran agar mau melakukan pemeriksaan IVA
dan SADANIS sampai ke desa-desa, sehingga cakupan pemeriksaan IVA dan SADANIS lanjutnya.
(ej 20171102)
Komentar