Dengan berlakunya SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja)
dalam rangka memenuhi amanat PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
diperkuat Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kelembagaan Organisasi Pemerintah
Daerah, Komposisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru, maka
terbentuklah seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan
Kesehatan Jiwa di Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Dinas Kesehatan menyelenggarakan pertemuan
Koordinator Kesehatan Jiwa Puskesmas sebagai upaya menyatukan kegiatan dan
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas Koordinator Kesehatan Jiwa di
Puskesmas sebagai seksi baru di Dinas Kesehatan.
Selasa 28/2 bertempat di Gedung PKK Kabupaten Jombang Jalan
Wahid Hasyim Jombang berlangsung pertemuan koordinator jiwa Puskesmas se
Kabupaten Jombang dihadiri 34 koordinator. Pertemuan yang dianggarkan di DPA
APBD Dinas Kesehatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Wahyu Sriharini, dr mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Ada perubahan SOTK di Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang
dimana sebelumnya Program Kesehatan Jiwa berada di Seksi Pelayanan Kesehatan
dan sekarang berada di Seksi Pencegahan dan Pengenalian Penyakit Tidak Menular
dan Kesehatan Jiwa. Seksinya baru sehingga dibutuhkan adaptasi dalam koordinasi
dan pelayanan kesehatan kata Wahyu Sriharini, dr. Seksi baru ini memiliki
banyak kegiatan dalam rentang kendalinya oleh sebab itu dukungan dan kerjasama
petugas di Puskesmas se Kabupaten Jombang sangat dibutuhkan, lanjutnya.
Pertemuan ini menghadirkan narasumber Ns Heny Dwi W, M.Kep.Sp.Kep.J (Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia ( IPKJI). Pada kesempatan ini disampaikan tentang pentingnya perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berbasis komunitas (CMHN). ej(01022017)
Komentar