Pertemuan Koordinator Kesehatan Jiwa Puskesmas



Dengan berlakunya SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) dalam rangka memenuhi amanat PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan diperkuat Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kelembagaan Organisasi Pemerintah Daerah, Komposisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru, maka terbentuklah seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa di Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.



Dinas Kesehatan menyelenggarakan pertemuan Koordinator Kesehatan Jiwa Puskesmas sebagai upaya  menyatukan kegiatan dan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas Koordinator Kesehatan Jiwa di Puskesmas sebagai seksi baru di Dinas Kesehatan.




Selasa 28/2 bertempat di Gedung PKK Kabupaten Jombang Jalan Wahid Hasyim Jombang berlangsung pertemuan koordinator jiwa Puskesmas se Kabupaten Jombang dihadiri 34 koordinator. Pertemuan yang dianggarkan di DPA APBD Dinas Kesehatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Wahyu Sriharini, dr mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.




Ada perubahan SOTK di Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dimana sebelumnya Program Kesehatan Jiwa berada di Seksi Pelayanan Kesehatan dan sekarang berada di Seksi Pencegahan dan Pengenalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa. Seksinya baru sehingga dibutuhkan adaptasi dalam koordinasi dan pelayanan kesehatan kata Wahyu Sriharini, dr. Seksi baru ini memiliki banyak kegiatan dalam rentang kendalinya oleh sebab itu dukungan dan kerjasama petugas di Puskesmas se Kabupaten Jombang sangat dibutuhkan, lanjutnya.

 
Pertemuan ini menghadirkan narasumber  Ns Heny Dwi W, M.Kep.Sp.Kep.J (Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia ( IPKJI). Pada kesempatan ini disampaikan tentang pentingnya perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berbasis komunitas (CMHN). ej(01022017)

Komentar